Selasa, 27 Maret 2018

Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini sesuai dengan isi UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Hukum di Indonesia pun bermacam-macam, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum negara, hukum agama dan hukum lainnya. Hukum bertujuan mengatur prilaku warga negara agar dapat terwujudnya suasana tertib, aman dan damai dalam kehidupan.

Kali ini kita akan membahas mengenai hukum perdata. Banyak kasus pelanggaran ataupun kejahatan yang termasuk ke dalam hukum perdata. Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai hukum perdata serta contohnya yang berlaku di Indonesia.
1.      Pengertian Hukum Perdata
Hukum perdata ialah hukum atau ketentuan yang mengatur kewajiban, hak-hak, serta kepentingan antar individu dalam masyarakat yang sifatnya privat(tertutup).Hukum perdata biasa dikenal dengan hukum privat.Hukum perdata berfungsi untuk menangani kasus yang bersifat privat atau pribadi. Misalnya,  seperti  hukum tentang warisan, hukum tentang perceraian, hukum tentang pencemaran nama baik serta hukum perikatan.Hukum perdata memiliki tujuannya ialah untuk menyelesaikan konflik ataupun masalah  yang terjadi diantara kedua belah pihak.
Hukum perdata terjadi saat seseorang mendapatkan suatu kasus yang sifatnya privat (tertutup. Hukum perdata terjadi jika ketika suatu pihak melaporkan pihak lain yang terkait ke pihak yang berwajib atas suatu kasus yang hanya menyangkut kedua individu itu.


2.      Contoh Hukum Perdata
a.      Hukum warisan
Jika didalam sebuah keluarga mempunyai harta benda yang akan diwariskan saat ketika ajal menjemput ataupun meninggal, ayah ialah kepala rumah tangga yang kelak akan mewariskan harta benda nya kepada anak-anak nya ketika meninggal kelak. Dari keinginan tersebut pasti akan menuliskan sebuah surat wasiat warisan.
Ketika sudah meninggal terjadi selisih paham saat pembagian warisan terjadi lah selisih paham antara anak anak nya yang menerima warisan itu, dari situ lah berujung pelaporan salah satu anak itu melaporkan kepada pihak yang berwenang tentang perselisihan tentang warisan. Itulah contoh  kasus yang merupakan salah satu kasus perdata tentang warisan.
b.      Hukum Perceraian
Kita sudah sering mendengar/melihat kasus satu ini di berita di tv ataupun media koran, karena banyak pemberitaan kasus perceraian dikalangan artis. Karna terjadinya perceraian didalam rumah tangga, dikarenakan ketika terjadi sebuah permaslahan didalam sebuah rumah tangga yang tidak menemukan solusi ataupun titik terang, maka sebagai jalan keluar/ alternatif  keputusan yang mesti diambil adalah perceraian.
Sebuah perceraian mungkin salah satu yang tidak boleh dilakukan dalam agama, karena perceraian tidak boleh dialam agama namun berdampak tidak baik bagi anak-anak nya dimasa yang akan datang. Namun, jika tetap tidak menemukan jalan keluar, pasti keputusan yang diambil jika tidak menemukan titik terang atau tidak mendapatkan solusi dengan melakukan perceraian. Ini adalah contoh salah satu kasus perdata tentang perceraian.
c.       Hukum pencemaran nama baik
Umumnya kasus ini terjadi di berbagai sosial media dikarenakan penulis di sosial media ini membuat berita yang tidak pantas atau membuat orang terhina di tuliskan di sosial media, dari pemberitaan tersebut korban tidak terima, sehingga korban melaporkan si penulis berita tersebut ke pihak berwajib atau pihak yang berwenang dengan tuduhan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan didalam media sosial, kasus seperti ini termasuk dalam kasus perdata tentang pencemaran nama baik.

Related Posts:

  • Apaa itu Koperasi? maau tauu? v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} Normal 0 false false false false EN-US X… Read More
  • Pengertian Hukum dan Hukum Ekonomi A. Pengertian hukum Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan ber… Read More
  • Apa itu Subyek dan Obyek Hukum? Subjek hukum ialah suatu pihak yang berdasarkan hukum telah mempunyai hak/kewajiban/kekuasaan tertentu atas sesuatu tertentu. Pada dasarnya subjek hukum dapat dibedakan atas: a. Orang Pengertian secara yuridisnya ad… Read More
  • Mengenal tentang Hukum Perdata beserta contohnya... Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini sesuai dengan isi UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Hukum di Indonesia pun bermacam-macam, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum negara, hukum agama dan hukum lainnya. Hukum bertuju… Read More
  • yang dimaksud TEORI PERDANGAN INTERNASIONAL DALAM GLOBALISASI ? TEORI PERDANGAN INTERNASIONAL DALAM GLOBALISASI  Dalam teori Perdagangan Internasional tidak cocok dengan negara berkembang, kerena merugikan. Negara-negara berkembang tidak bisa disamakan dengan negara-negara m… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Haloo saya Mr. Pace, Saya seorang Mahasiswa disalah satu Universitas di Depok yaitu Univ Gunadarma.

Categories

Random Post

  • Style & Part Of Bussines Letters.. make a letter :D
    13/10/2018 - 0 Comments
    STYLE OF BUSINESS LETTERS Full Block. Full block style is a letter format in which all text is…
  • Tentang Hukum Perikatan
    30/03/2018 - 0 Comments
    Perikatan adalah hubungan hukum antara dua orang atau lebih di dalam lapangan harta kekayaan…
  • Apa saja Pembiayaan Pembangunan dan Komponen Pendapatan Nasional?
    03/04/2017 - 1 Comments
    Halloo para netizen kembali lagi dengan saya Mr.Pace, semoga aja kabar kalian baik-baik saja ya…
  • Tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual disebut HaKI
    02/05/2018 - 0 Comments
    Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau…

Pages

Advertisement

Diberdayakan oleh Blogger.

Disqus Shortname

Comments system

Business

Kunjungi Halaman Jualanku

Universitas Gunadarma

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget

">